Asosiasi Desak Penyelesaian Kasus Gagal Bayar Akseleran, Pembiayaan Macet Tembus 57%

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendesak fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) PT Akselerasi Usaha Indonesia (Akseleran) untuk menyelesaikan kasus gagal bayar yang diduga menjeratnya.

“Kami telah panggil dan diskusi dengan manajemen Akseleran, mereka berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan mereka,” kata Ketua AFPI Entjik S. Djafar kepada Fortune Indonesia di Jakarta, Selasa (24/6).

Ia mengatakan, saat ini penanganan kasus gagal bayar Akseleran telah ditangani oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak berwajib. Pihaknya juga berharap kondisi ini tidak akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech.

Pembiayaan macet tembus 57%, ini strategi penyelamatan dari Akseleran

Melansir data situs resmi milik Akseleran, tingkat keberhasilan bayar 90 hari atau TKB90 Akseleran hanya 42,4 persen pada Selasa (24/6). Level ini terpantau terus turun bila dibandingkan dengan Sabtu (21/6) yang masih di level 45 persen. Dengan demikian, tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 yang menandakan macetnya pembiayaan Akseleran saat ini mencapai 57,8 persen.

TKB90 sendiri merupakan indikator tingkat keberhasilan penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 hari kalender terhitung sejak jatuh tempo. Kondisi ini tentu dapat mengganggu keberlangsungan bisnis fintech.

Sementara itu, secara terpisah Group CEO & Founder Akeseleran, Ivan Nikolas Tambunan menyatakan saat ini pihaknya tengah fokus pada dua strategi penyelamatan bisnis. “Saat ini kami fokus untuk melakukan penagihan terhadap peminjam terkait, serta untuk mencari potential investors guna memberikan recovery kepada para lenders,” kata Ivan kepada Fortune Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman juga tengah memantau penyelesaian permasalahan kasus gagal bayar ini. Pihaknya juga telah  berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diketahui, kasus gagal bayar Akseleran sendiri telah terjadi sejak awal 2025. Di mana, terdapat pendanaan gagal bayar kepada 6 penerima dana (borrower) beserta afiliasinya yang terjadi secara bersamaan.

  • Related Posts

    Layanan WorldCoin Dibekukan, World Tak Lagi Beroperasi di Indonesia

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. Menanggapi hal ini, Tools of Humanity (TFH), perusahaan atau pengembang proyek World, telah…

    Komdigi Dominasi PNBP K/L Kuartal I-2025 dengan Rp3,25 Triliun

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menorehkan capaian signifikan pada awal 2025 dengan menjadi kementerian penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar selama kuartal I. Kontribusinya mencapai Rp3,25 triliun, mengungguli kementerian…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Layanan WorldCoin Dibekukan, World Tak Lagi Beroperasi di Indonesia

    Komdigi Dominasi PNBP K/L Kuartal I-2025 dengan Rp3,25 Triliun

    Cara Membuat Fitur AI Alive di Tiktok, Foto Jadi Lebih Hidup

    OpenAI Caplok Startup Milik Jony Ive Senilai Rp104 Triliun

    Data Center Pertama Microsoft di Indonesia Resmi Dibuka

    Meta Berencana Gelontorkan Dana US$10 Miliar pada Startup Scale AI